Mahasiswa Nekat Beli Ganja Via WhatsApp, Begini deh Jadinya
jpnn.com, YOGYAKARTA - Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Daerah Istimewa Yogyakarta membekuk seorang mahasiswa berinisial A yang telah membeli narkoba jenis ganja.
Kabid Pemberantasan dan Intelijen BNNP DIY Kombes Arief Darmawan mengatakan A yang berstatus mahasiswa salah satu perguruan tinggi swasta di Yogyakarta membeli ganja seberat 77,88 gram.
Barang haram tersebut dibeli A dengan cara memesan melalui WhatsApp (WA).
"Berawal dari informasi intelijen dan masyarakat bahwa diduga telah terjadi penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika, petugas BNNP DIY melakukan penyelidikan terhadap pelaku A secara undercover," ujar dia dikutip dari Antara, Jumat (14/4).
Mahasiswa itu ditangkap saat berada di kamar indekos, Desa Sardonoharjo, Ngaglik, Sleman, Kamis (6/4) pukul 17.30 WIB.
Dengan disaksikan ketua RT setempat, menurut Arief, mahasiswa itu ditangkap beserta barang bukti berupa sebuah paket dari ekspedisi LP yang dibungkus aluminium foil dan lakban cokelat berisi daun kering diduga narkotika jenis ganja dengan berat bruto 77,88 gram.
"Pelaku A mengaku telah mendapatkan paket narkotika berupa ganja dengan cara memesan melalui aplikasi WhatsApp," ujar dia.
Dari hasil interogasi, paket itu dipesan A pada tanggal 1 April 2023 dengan mentransfer sejumlah uang dari rekening miliknya ke rekening milik bandar.