Mahasiswa Optimis UU Dikti Dibatalkan
Rabu, 13 Maret 2013 – 09:54 WIB
Profesor itu menjelaskan, berlakunya UU itu tidak berarti pemerintah lepas tangan terhadap perguruan tinggi. "Tetap ada tanggung jawab pemerintah. Pemerintah tidak akan lepas tangan pada kampus. Salah satu keuntungan yang saya lihat, kesulitan dosen dalam mencari biaya penelitian, akan terbantu dengan adanya otonomi itu," ujar Herri.
Sedangkan Helmi mengatakan, diskusi ini semata-semata ruang berwacana, karena pengujian UU tersebut telah sampai pada tahap penyampaian kesimpulan dari pihak terkait. Yakni, pemohon, pemerintah dan DPR. Helmi juga menjelaskan, pemiskinan tidak akan terjadi jika UU itu diberlakukan. Kemungkinan buruk dan ketakutan mahasiswa terhadap komersialisasi, liberalisasi dan penyeragaman dapat diatasi dengan kontrol sosial yang secara berkelanjutan.
"Saya sangat menghargai konsistensi para mahasiswa dalam melakukan pengujian. Hanya saja yang perlu kita fahami, pendidikan tinggi itu memang mahal. Penekanan biaya akan mengancam quality sebuah perguruan tinggi," tutur professor itu.(cr1)