Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Mahasiswa: Putusan MK Dapat Melanggengkan Praktik KKN

Jumat, 20 Oktober 2023 – 21:38 WIB
Mahasiswa: Putusan MK Dapat Melanggengkan Praktik KKN - JPNN.COM
Demo mahasiswa yang diadang aparat kepolisian. Foto: source for JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Badan Eksekutif Mahasiswa Seluruh Indonesia (BEM SI) mengecam tindakan aparat yang melakukan penggeledahan terhadap massa aksi menentang politik dinasti.

Peristiwa ini terjadi di beberapa titik, salah satunya di Stasiun Gondangdia, Jakarta, Jumat (20/10).

BEM SI menyebut perlakuan aparat menghalangi kebebasan mahasiswa yang ingin menyampaikan aspirasi terhadap sembilan tahun pemerintahan Joko Widodo (Jokowi).

Menurut BEM SI, aparat tidak punya landasan hukum untuk menggeledah barang-barang pribadi atau privasi.

BEM SI juga meminta mahasiswa untuk menolak dengan tegas jika digiring ke mobil tahanan.

Aksi demonstrasi ini dilakukan sebagai protes keras mahasiswa atas putusan MK yang memberikan jalan bagi potensi politik dinasti Jokowi terhadap Gibran dan disebut melanggengkan praktik KKN.

Koordinator Media BEM SI Ragner Angga mengatakan putusan MK dapat melanggengkan praktik korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN).

"Aksi ini juga bertepatan dengan momentum sembilan tahun Jokowi menjabat sebagai presiden," ujar dia dalam keterangannya. (rhs/jpnn)

Jangan Lewatkan Video Terbaru:

Mahasiswa yang tergabung dalam BEM SI mengecam tindakan aparat yang melakukan penggeledahan terhadap massa aksi menentang politik dinasti.

Redaktur & Reporter : Rah Mahatma Sakti

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

TAGS   Mahasiswa  MK  Kkn  Jokowi 
X Close