Mahasiswa Salah Tulis UU, Akibatnya Fatal
Jumat, 28 Agustus 2020 – 08:15 WIB
Permohonan itu terkait kenaikan iuran BPJS Kesehatan yang diatur Perpres Nomor 64 Tahun 2020 setelah sebelumnya Mahkamah Agung membatalkan Perpres Nomor 75 Tahun 2019. (antara/jpnn)
Yuk, Simak Juga Video ini!