Mahasiswa Tewas Dianiaya Secara Brutal
Pada saat melintas dengan motor korban Marthen sempat mendengar ada suara teriakan dan setelah lewat beberapa meter dari depan tempat kejadian perkara (TKP), korban turun dan mendatangi para pelaku sehingga terjadi pengeroyokan.
Setelah melakukan pengeroyokan, ketiga pelaku pergi meninggalkan korban di TKP dalam kondisi kritis hingga akhirnya meninggal.
Berdasarkan laporan dari keluarga korban Marthen Leba Doko, Tim Jatanras Polresta Kupang Kota langsung melakukan penyelidikan di lapangan dengan mengumpulkan data dari para saksi di TKP sehingga mengerucut kepada ketiga pelaku.
Kombes Rishian mengatakan keberhasilan penangkapan terhadap ketiga pelaku adalah merupakan doa dan kerja sama dari keluarga dan masyarakat sehingga dalam waktu 3X24 Jam para terduga pelaku ditangkap.
“Setelah menerima laporan kejadian pengeroyokan tersebut, saya langsung perintahkan Kasat Reskrim agar dalam waktu tiga hari pelaku sudah harus ditangkap dan ini terbukti kerja keras dari Tim Jatanras,” kata mantan Kabid Humas Polda NTT itu. (antara/jpnn)