Mahasiswa UI Tewas dalam Kecelakaan, Pensiunan Polisi Terlibat, Tim Pencari Fakta Dibentuk
jpnn.com, JAKARTA - Pengusutan kasus kecelakaan yang menewaskan mahasiswa Universitas Indonesia (UI), berinisial MHA, terus berlanjut.
Kekinian, Polda Metro Jaya akan membentuk tim pencari fakta atas kasus tersebut.
"Kami akan membentuk tim untuk melakukan langkah-langkah pencarian fakta. Tim ini terdiri dari eksternal dan internal," ungkap Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Muhammad Fadil Imran di Jakarta, Senin.
"Kami akan mengundang dari pengawas eksternal pakar keselamatan transportasi."
Pembentukan tim eksternal terdiri dari pakar keselamatan transportasi, pakar hukum dan ahli otomotif.
Adapun tim internal terdiri dari Inspektorat pengawas daerah (Itwasda), Divisi Profesi dan pengamanan (Div Propam), Bidang Hukum (Bidkum) dan Korps Lalu Lintas (Korlantas).
"Semoga langkah tim gabungan ini bisa mengungkapkan fakta sebenarnya dan memberikan rasa keadilan dan kepastian hukum," imbuh Fadil.
Sebelumnya, MHA ditetapkan sebagai tersangka atas kasus kecelakaan yang melibatkan dirinya dengan pensiunan polisi, berinisial ESB.