Mahasiswi Akper Dilarang Berjilbab
Rabu, 21 Oktober 2009 – 14:01 WIB
Ditanya apakah kebijakan ini tidak membebani hati nurani yang dulunya memakai jilbab sekarang tidak memakai jilbab, menurutnya, tergantung pribadi masing-masing orang dan penilai orang memakai jilbab atau tidak.
Sementara itu Direktur Poltekes Jayapura, Piet Rumaikewi yang dimintai tanggapan mengatakan sesuai aturan badan lembaga kesehatan, mahasiswi yang khusus mengenakan jilbab diperkenankan memakainya pada saat proses belajar mengajar. ”Dari surat kepala badan tentang penggunaan jilbab pada saat jam belajar itu ada diatur, itu diperbolehkan, ada surat kepala badan,” kata Piet Rumaikewi.