Mahasiswi Dalang Trafficking jadi Buronan Polisi
Kamis, 15 Desember 2011 – 03:03 WIB
BATAM - Satreskrim Polresta Barelang terus memburu Pu, dan Tan, dua buronan kasus prostitusi anak yang berkomplot dengan Zfm. Padahal, polisi mengaku sudah mengantongi alamat keduanya.
Pu sendiri merupakan mahasiswi salah satu perguruan tinggi di Batam. Penyidik beralasan, Pu dan Tan tak kunjung tertangkap karena diduga sudah melarikan diri keluar Batam.
"Kita akan serius membongkar jaringan penjualan remaja perempuan di Batam. Namun, memang perlu waktu, dan tak bisa secara singkat," ujar Pjs Kapolresta Barelang, AKBP Yohannes Widodo.
Pantauan Batam Pos, penyidik Satreskrim Polresta Barelang yang tadinya nampak sibuk mondar-mandir memeriksa perkara trafiking, saat ini hampir tak nampak aktifitas seperti sebelumnya.
BATAM - Satreskrim Polresta Barelang terus memburu Pu, dan Tan, dua buronan kasus prostitusi anak yang berkomplot dengan Zfm. Padahal, polisi mengaku
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News
BERITA LAINNYA
- Kriminal
Kabagops Polres Solok Selatan Tembak Kasat Reskrim yang Usut Tambang Liar, IPW Bilang Begini
Jumat, 22 November 2024 – 19:55 WIB - Kriminal
Kompolnas Sebut Polda Sumbar Harus Ungkap Fakta Polisi Tembak Polisi di Solok Selatan
Jumat, 22 November 2024 – 13:50 WIB - Kriminal
Kabagops Polres Solok Selatan Langsung Serahkan Diri Seusai Tembak Mati Kasat Reskrim
Jumat, 22 November 2024 – 12:04 WIB - Kriminal
Guru PPPK di Karanganyar Makin Nelangsa, Hasil Visum Tidak Bisa Dilihat, Pemerkosa Wara-wiri
Jumat, 22 November 2024 – 11:47 WIB
BERITA TERPOPULER
- Pilkada
Bawaslu Sleman Tangani Praktik Politik Uang Oleh Tim Paslon Nomor Urut 01
Minggu, 24 November 2024 – 16:22 WIB - Bulutangkis
Live Streaming Final China Masters 2024 Jojo Vs Antonsen, Sekarang!
Minggu, 24 November 2024 – 16:17 WIB - Politik
Hasto Tuding Ara Main SARA soal Pramono-Rano Didukung Anies, Prabowo Pasti Tak Suka
Minggu, 24 November 2024 – 17:24 WIB - Olahraga
Pelatih Persib Mengeluhkan Kondisi Rumput Stadion GBLA, Hodak: Apa yang Mereka Renovasi?
Minggu, 24 November 2024 – 19:30 WIB - Hukum
Info Terkini OTT KPK yang Menyeret Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah
Minggu, 24 November 2024 – 19:20 WIB