Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Mahasiswi Diperkosa, Dirampok, Ternyata Pelakunya...

Rabu, 31 Agustus 2016 – 07:04 WIB
Mahasiswi Diperkosa, Dirampok, Ternyata Pelakunya... - JPNN.COM
Pelaku sudah tertangkap. Ilustrasi Foto: dok.JPNN.com

Kasus ini terungkap ketika Tim Manguni Carlie berhasil mengidetifikasi pelaku berdasarkan ciri-ciri Badan tidak terlalu tinggi, kekar, ada tato di dada dan lengan, sebagaimana yang disebutkan korban. pengejaran dilakukan. Alhasil pelaku berhasil ditangkap di perkebunan Desa Pineleng, meski sempat terjadi kejar-kejaran. 

Disaat pengembangan pencarian barang bukti, pelaku sempat membahayakan nyawa salah satu personel Tim Manguni, dan akhirnya terpaksa harus dilumpuhkan dengan timah panas di kaki kanannya. Bersama barang bukti, pelaku diserahkan ke penyidik.

Kepala Bagian (kabid) Hubungan Masyarakat (Humas) Polda Sulut, Kombes Pol Marjuki mengatakan, pelaku sudah berhasil ditangkap Tim Resmob Manguni, Senin (29/8) malam, di perkebunan desa Pineleng. 

“Setelah kejadian perkosaan dan perampokan, korban langsung membuat laporan resmi di Mapolda. Semenjak hari itu, kasus langsung dikembangkan. Alhasil, empat hari kemudian pelaku ditangkap. Saat ini kasus tersebut sedang ditangani Subdit IV/ Renakta, Ditreskrimum,” jelas Kabid Humas. 

Sekadar diketahui, Semi Pokol ternyata salah satu narapidana yang menerima remisi bebas bersyarat pada HUT Kemerdekaan RI ke-71 tahun ini.

Track record, bandit ini pernah masuk Rutan Malendeng tahun 2006, dan divonis penjara selama Satu tahun atas kasus pencurian cengkeh.Tahun 2007, Pokol dijebloskan ke Lapas Tuminting selama tiga tahun karena kasus pencurian sepeda motor.

Setelah bebas ditahun 2010, tak lama menghirup udara bebas, pokol kembali dijebloskan ke ruang tahanan, dan divonis 6 tahun penjara karena kasus pencurian cengkeh. Dia juga pernah ditembak karena mencuri tape mobil milik Wakapolresta Manado. Bukannya  insaf, pelaku kembali berulah meski baru sembilan hari lamanya keluar dari penjara. (PM/sam/jpnn) 

POSKO -  Kejadian memilukan dialami seorang mahasiswi di salah satu kampus swasta di Kota Manado, sebut saja Stevany (20). Warga pendatang asal

Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

X Close