Mahasiswi Korban Pemerkosaan Lapor Polisi, Hasilnya?
“Ketika itu para polwan sedang melaksanakan vaksinasi massal,” ujar Winardy.
Korban dan kuasa hukumnya memilih pulang dan kembali setelah polwan selesai vaksinasi.
“Saat itu nomor (handphone) petugas pun sudah dikasih," kata Winardy.
Diketahui bahwa seorang mahasiswi di Aceh Besar yang jadi korban pemerkosaan mengaku ditolak saat hendak melaporkan peristiwa itu ke Polresta Banda Aceh.
Peristiwa penolakan itu terjadi Senin (18/10). Saat itu LBH Banda Aceh dan korban mendatangi Polresta Banda Aceh. Namun petugas jaga di pintu melarang mereka untuk masuk jika belum divaksin.
Kejadian serupa terulang saat korban hendak melapor berada di Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polresta Banda Aceh. Ketika itu petugas juga tidak merespons mereka dengan alasan belum vaksin. (cuy/jpnn)