Mahasiswi PSK Tarif Rp 300 Ribu, Digerebek saat Layani Tamu
"Saat keduanya sedang berkencan dengan pasangan masing-masing di dalam kamar hotel, tiba-tiba pintu kamar mereka digedor dari luar," terang Suarta Wijaya.
Setelah digeledah, petugas berhasil mengamankan uang tunai Rp. 500 ribu dari kedua saksi. Petugas juga menyita uang tunai Rp. 100 ribu dari penjaga hotel. Selain uang tunai, petugas juga mengamankan dua PSK dan muncikari.
Selain uang, polisi juga menyita dua unit telepon genggam. Satu telepon genggam milik AP dan satu lagi telepon genggam milik Lar.
"Saat ini kasus tersebut masih didalami di Plores Jembrana. Saiful Hadi ditetapkan sebagai tersangka, sementara kedua PSK dijadikan saksi," terangnya.
Saiful dijadikan tersangka karena dinilai mencari keuntungan perbuatan cabul di hotel yang ia jaga. (don/dot)