Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Mahasiswi Unud Mengaku Diraba Dosen Pembimbing Skripsi

Rabu, 04 April 2018 – 19:13 WIB
Mahasiswi Unud Mengaku Diraba Dosen Pembimbing Skripsi - JPNN.COM
KORBAN DOSEN: Mahasiswi di Universitas Udayana Bali berinisial TR yang mengaku menjadi korban pelecehan seksual oleh dosen pembimbing dan penguju skripsi. Foto: istimewa for Bali Express

jpnn.com, DENPASAR - Seorang mahasiswi Fakultas Hukum Universitas Udayana (Unud) angkatan 2014 berinisial TR mengaku menjadi korban pelecehan seksual. Berdasar pengakuan TR, pelakunya adalah dosen pembimbing skripsinya.

TR menceritakan peristiwa yang menimpanya melalui media sosial. Dia menuliskan tindakan tak menyenangkan yang dialaminya.

Menurut TR, tindak pelecehan seksual yang dialaminya berupa godaan verbal berkonotasi seksual, kontak fisik yang tidak diinginkan, hingga ajakan melakukan hubungan layaknya suami istri. “Tiga hal tersebut jadi makanan sehari-hari saya selama enam bulan terakhir pengerjaan skripsi," tulisnya.

TR memaparkan, awalnya dosen pembimbing skripsinya melontarkan pujian. Selanjutnya, oknum dosen itu menyentuh paha dan selangkangan TR.

Selain itu, TR juga mengaku pernah diraba payudaranya. Dosen itu juga memeluknya dari belakang dan mengucapkan kata-kata tak mengenakkan.

"Biasanya kamu dibayar berapa? Kita rayain kelulusanmu di hotel yuk, saya bayar," tutur TR menirukan ucapan dosen pembimbing skripsinya.

Mulanya TR tak menghiraukannya dan memilih diam saja. Fokusnya adalah agar skripsinya segera kelar sehingga bisa lulus dan diwisuda.

Namun, TR memutuskan untuk menuliskan perlakuan yang dialaminya agar tak ada korban lain. Dia menduga ada mahasiswi lain yang menjadi korban oknum dosen cabul itu.

Seorang mahasiswi Fakultas Hukum Universitas Udayana (Unud) menjadi korban pelecehan seksual yang diduga dilakukan dosen pembimbing skripsinya.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

X Close