Mahasiswi UPN Tewas Saat Kegiatan Menwa
Ria mengatakan kegiatan pembaretan yang diikuti almarhumah tidak mendapatkan izin dari kampus.
Menurut dia, kegiatan Menwa yang terakhir mendapatkan izin adalah Pendidikan Dasar Anggota Baru yang diadakan pada 10-12 September 2021.
Pada 13 September 2021, muncul edaran dari Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi bahwa kegiatan yang diperbolehkan hanya pembelajaran.
"Karena itu, pengajuan kegiatan organisasi kemahasiswaan langsung tidak diizinkan. Yang sebelumnya sempat diberikan izin bahkan juga segera dicabut," katanya.
Selaku Wakil Rektor Bidang Kemahasiswaan dan Kerja Sama, Ria mengatakan bahwa pihaknya tidak membeda-bedakan perlakuan terhadap organisasi kemahasiswaan di UPNVJ, termasuk dalam memberikan izin kegiatan.
"Komisi Disiplin akan segera menyampaikan rekomendasi kepada rektor terkait dengan kejadian ini," kata dia. (antara/jpnn)
Yuk, Simak Juga Video ini!