Mahfud Akui Terima Uang Muka Proyek Hambalang
Senin, 19 November 2012 – 22:51 WIB
JAKARTA - Direktur Utama PT Dutasari Citralaras, Mahfud Suroso, hari ini (19/12) kembali diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait dugaan korupsi proyek sport center Hambalang. Usai diperiksa, Mahfud mengakui bahwa perusahannya memang menerima Rp 63,3 miliar dari Kerjasama Operasi Adhi Karya-Wijaya Karya (KSO AW) selaku kontraktor Hambalang. "Itu sudah sesuai kontrak," kata Mahfud yang kemarin baru kelar menjalani pemeriksaan menjelang pukul 16.00 setelah diperiksa sejak pukul 10.00. Menurutnya, kontrak antara perusahaannya dengan KSO AW memang mengatur tentang pembayaran uang muka.
Selain itu, kontrak itu juga sudah disetujui oleh Kemenpora, KSO AW dan konsultan. "Kontrak saya berbunyi ada uang muka, jadi tidak ada sedikitpun yang kami langgar dalam hal pembanyaran itu," tegasnya.
Sebelumnya berdasarkan audit investigatif Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) diketahui bahwa PT Dutasari menerima pembayaran dari KSO AW sebesar Rp 63,3 miliar. Dari audit BPK diketahui bahwa pembayaran itu karena PT Dutasari menjadi subkontraktor proyek Hambalang. Atthiyah Laila, istri Ketua Umum Partai Demokrat Anas Urbaningrum, pernah tercatat sebagai salah satu komisaris di PT Dutasari.
JAKARTA - Direktur Utama PT Dutasari Citralaras, Mahfud Suroso, hari ini (19/12) kembali diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait dugaan
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News
JPNN VIDEO
-
Pramono Anung Janji Buat Program Tarif Transportasi Maksimal Rp 30 Ribu
-
Sidang Kasus Guru Supriyani: Korban dan Saksi Berbeda Keterangan
-
Menteri Fadli Zon Berupaya Memulangkan Benda Budaya Asli Indonesia dari Luar Negeri
-
Pramono Anung Berjanji Buatkan Jalur Sepeda di Bandara Soetta
-
Bintaro Design District 2024 Hadir Kembali Bawa Tema Analog Reality
BERITA LAINNYA
- Hukum
Kejagung Usut Keterlibatan Perusahaan Swasta di Kasus Korupsi Impor Gula yang Menyeret Tom Lembong
Jumat, 01 November 2024 – 06:00 WIB - Humaniora
Sampah Sisa Makanan Bergizi Gratis Akan Dipakai Membuat Pupuk
Jumat, 01 November 2024 – 05:00 WIB - Humaniora
Polda Papua Bakal Rekrut Bintara Berkompetensi Khusus Untuk Ketahanan Pangan
Jumat, 01 November 2024 – 03:00 WIB - Hukum
Ahli Hukum Pidana Bicara Soal Mens Rea di Sidang Dugaan Sumpah Palsu
Jumat, 01 November 2024 – 02:05 WIB
BERITA TERPOPULER
- Hukum
Bupati Konsel Copot Camat Baito Gegara Ini, bukan karena Guru Supriyani, Oalah
Jumat, 01 November 2024 – 02:02 WIB - Humaniora
Detik-Detik Truk Kontainer Tabrak Belasan Kendaraan di Tangerang, Sopir Diamuk Massa
Jumat, 01 November 2024 – 04:00 WIB - Sepak Bola
Kabar Kurang Sedap dari Timnas Indonesia Menjelang Jumpa Jepang
Jumat, 01 November 2024 – 05:42 WIB - Banten Terkini
Cegah Narkoba Masuk Sekolah, SDN Gowok Gandeng BNN Banten
Jumat, 01 November 2024 – 03:19 WIB - Hukum
Ahli Hukum Pidana Bicara Soal Mens Rea di Sidang Dugaan Sumpah Palsu
Jumat, 01 November 2024 – 02:05 WIB