Mahfud Akui Terima Uang Muka Proyek Hambalang
Senin, 19 November 2012 – 22:51 WIB
Mahfud justru menganggap BPK tak tahu tentang rincian kerja dalam kontrak yang dikantongi PT Dutasari. Menurutnya, PT Dutasari justru sudah menuntaskan seluruh pekerjaan mechanical electric di Hambalang.
"Sekarang lihat sana, gedung sudah selesai atau belum. Tapi pekerjaan mekanikal elektrikal sudah dikerjakan scara penuh," tegasnya.
Seperti diketahui, KPK telah menetapkan Dedy Kusdinar sebagai tersangka kasus Hambalang. Dedy selaku pejabat pembuat komitmen diduga telah menyalahgunakan kewenangan.