Mahfud Anggap Anwar Usman Tak Perlu Mengundurkan Diri, Singgung soal Perzinahan
jpnn.com, JAKARTA - Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD meyakini tidak ada pelanggaran hukum dan etik jika Anwar Usman menikah dengan adik Presiden Joko Widodo (Jokowi) dan mempertahankan jabatan ketua Mahkamah Konstitusi (MK).
"Tak ada pelanggaran hukum ataupun pelanggaran etik dari rencana ketua MK untuk menikah," kata Mahfud melalui layanan pesan, Rabu (23/3).
Mantan menteri pertahanan (menhan) mengatakan sepanjang Anwar bisa menjaga integritas, maka yang bersangkutan tidak perlu mengundurkan diri.
"Mau menikah atau tidak menikah lagi, ketua MK itu harus punya integritas. Yang harus dimasalahkan justru orang yang tidak manikah, tetapi berzina," beber Mahfud.
Sebelumnya, Anwar Usman akan menikah dengan adik Presiden Jokowi, Idayati. Wanita tersebut diketahui sudah menjanda sejak suami pertamanya, Hari Mulyono, meninggal dunia pada 2018.
Wali Kota Surakarta Gibran Rakabuming Raka sekaligus putra Jokowi membenarkan adanya rencana pernikahan itu.
"Itu sudah tahu. Tanya yang bersangkutan, (jadwal pernikahan) aku ora ngerti (tidak tahu)," kata Gibran di Solo, Senin (1/3).
Beberapa pihak menyarankan Anwar Usman mundur sebagia ketua dan hakim di MK atas rencana menjadi semenda Jokowi itu.