Mahfud Bela SBY
Rabu, 22 September 2010 – 21:24 WIB
JAKARTA – Ketua Mahkamah Konstitusi, Mahfud MD memberikan pembelaan terhadap keputusan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) yang mengangkat Hendarman Supandji sebagai Jaksa Agung. Menurut Mahfud, Presiden tidak salah karena Undang-undang No 16 tahun 2004 tentang Kejaksaan tidak jelas mengatur pengangkatan jaksa agung. ”Karena memang pilihannya terbuka, Presiden tidak salah dalam mengangkat jaksa agung. Hendarman juga sah selama ini, tetapi ketidaksalahan itu karena Undang-undangnya yang tidak jelas. Tetapi apapun alasannya, tindakan Presiden yang membiarkan itu tidak bertentangan dengan Undang-undang. Karena Undang-undangnya yang sebenarnya tidak memberikan ketentuan imperatif (hukum yang memaksa),” kata Mahfud usai membacakan putusan di Gedung MK, Jalan Merdeka Barat,Jakarta, Rabu (22/9).
Karena itu, dalam putusan MK kata Mahfud, pihaknya memberikan empat alternatif untuk memperjelas penentuan masa tugas jaksa agung sebagai pejabat publik agar tidak terjadi kebingunan. Kata dia, alternatif-alternatif itulah yang akan mempertegas Undang-undang kejaksaan dalam legislative review. “Putusan MK itu hanya berlaku sampai ada legislative review agar tidak terjadi kebingungan,”katanya.
Keempat alternatif untuk menentukan kapan mulai diangkat dan saat berhentinya jaksa agung yang dimaksud Mahfud , yakni pertama, berdasar periodesasi kabinet dan atau periode masa presiden yang mengangkatnya. Kedua, berdasar periode (masa waktu tertentu) yang fixed tanpa dikaitkan dengan jabatan politik di kabinet.
JAKARTA – Ketua Mahkamah Konstitusi, Mahfud MD memberikan pembelaan terhadap keputusan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) yang mengangkat
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News
JPNN VIDEO
BERITA LAINNYA
- Hukum
Jasa Raharja & Korlantas Polri Survei Kesiapan Pengamanan Nataru
Rabu, 27 November 2024 – 07:36 WIB - Hukum
3 Siswa SMKN 4 Semarang yang Ditembak Polisi Itu Anak Saleh, Remaja Masjid, dan Paskibraka
Rabu, 27 November 2024 – 07:32 WIB - Humaniora
Dukung Deklarasi Bersama Istiqlal, UID Serukan Tri Hita Karana Universal
Rabu, 27 November 2024 – 06:56 WIB - Humaniora
5 Berita Terpopuler: Honorer Sudah dapat Pembekalan Kepegawaian, Jangan Lupa Cetak Kartu Seleksi PPPK
Rabu, 27 November 2024 – 06:29 WIB
BERITA TERPOPULER
- Kriminal
Dibawa ke Mabes Polri, AKP Dadang Diborgol, Dikawal Ketat Provos
Rabu, 27 November 2024 – 04:50 WIB - Hukum
Ada Kontroversi di Kasus Polisi Tembak Siswa SMK, Komnas HAM Angkat Bicara
Rabu, 27 November 2024 – 02:02 WIB - Humaniora
5 Berita Terpopuler: Honorer Sudah dapat Pembekalan Kepegawaian, Jangan Lupa Cetak Kartu Seleksi PPPK
Rabu, 27 November 2024 – 06:29 WIB - Bali Terkini
Kalender Bali Rabu (27/11): Baik untuk Bepergian, Jangan Meminang
Rabu, 27 November 2024 – 06:38 WIB - Humaniora
6 Penasaran soal Gaji Guru Honorer Naik Rp2 Juta, PNS & PPPK 100% Gapok
Rabu, 27 November 2024 – 06:57 WIB