Mahfud Diminta Tak Sembrono
Jumat, 18 November 2011 – 15:46 WIB
JAKARTA--Bola liar yang dilempar Ketua Mahkamah Konstitusi Mahfud MD semakin membuat merah telinga DPR RI. Pernyataannya yang menyebut terjadi jual beli pasal Undang-undang di DPR terus menjadi sorotan. Wakil Ketua DPR RI dari Fraksi Golkar, Priyo Budi Santoso, mengatakan bahwa apa yang disampaikan Mahfud memang ada sisi positifnya. Namun, kata Priyo, Mahfud sebagai seorang pimpinan lembaga negara juga jangan sembrono.
“Tapi sebagai Ketua Mahkamah Konstitusi, (Mahfud) harus terukur, wisdom, negarawan, tidak sembrono, dan tidak menimbulkan multitafsir,” kata Priyo, kepada pers, Jumat (19/11) di Gedung DPR RI.
Priyo mengatakan, suatu maksud yang baik harus juga disampaikan dengan cara yang baik pula. “Karena pada titik tertentu jika kita menepuk airdi dulang, akan terpercik di muka sendiri,” katanya.
JAKARTA--Bola liar yang dilempar Ketua Mahkamah Konstitusi Mahfud MD semakin membuat merah telinga DPR RI. Pernyataannya yang menyebut terjadi jual
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News
BERITA LAINNYA
- Humaniora
Cuaca Hari Ini, Hujan Ringan di Kota-Kota Besar
Sabtu, 28 Desember 2024 – 10:35 WIB - Humaniora
Pra-MLB NU: Ada yang Bertanya Kapan Gus Ipul Mundur
Sabtu, 28 Desember 2024 – 10:30 WIB - Humaniora
Hati-Hati! Ada Hoaks soal Brigade Pangan di Media Sosial
Sabtu, 28 Desember 2024 – 09:42 WIB - Lingkungan
Cuaca Hari Ini, Sebagian Kota Besar Diprediksi Hujan Disertai Petir, Waspadalah
Sabtu, 28 Desember 2024 – 09:35 WIB
BERITA TERPOPULER
- Humaniora
5 Berita Terpopuler: BKN Bereaksi soal Paruh Waktu di Seleksi PPPK 2024, Ada Kasus yang Terungkap, Kacau
Sabtu, 28 Desember 2024 – 07:06 WIB - Dahlan Iskan
Nyali Besar
Sabtu, 28 Desember 2024 – 07:46 WIB - Sepak Bola
Filipina vs Thailand: Penantian 52 Tahun The Azkals
Sabtu, 28 Desember 2024 – 06:30 WIB - Destinasi
Jadwal & Harga Tiket Bus AKAP dari Bali ke Pulau Jawa Sabtu (28/12), Lengkap!
Sabtu, 28 Desember 2024 – 06:15 WIB - Humaniora
BKN Ungkap Penyebab Pengumuman Kelulusan PPPK Tahap 1 belum Bisa Dilihat di Akun SSCASN
Sabtu, 28 Desember 2024 – 11:00 WIB