Mahfud: Koruptor Tak Bisa Ditoleransi
Jumat, 04 November 2011 – 11:12 WIB
JAKARTA - Ketua Mahkamah Konstitusi, Mahfud MD mengaku kaget karena kebijakan moratorium remisi dan pengetatan pembebasan bersyarat ditentang habis-habisan oleh banyak pihak. Padahal, wacana yang dilontarkan Wakil Menteri Hukum dan HAM Denny Indrayana itu bisa memberi rasa keadilan bagi masyarakat. "Mengapa masih banyak yang toleran pada korupsi. Jangan seperti itu," kata Mahfud di gedung MK, Jumat (4/11)
Menurut Mahfud, hukum itu harus berkeadilan substansif, bukan hanya sekedar teks-teks tanpa makna. Karena itu, hukum harus dimaknai sebagai aturan yang bisa memberi keadilan bagi masyarakat. Kebijakan Wakil Menteri Hukum dan HAM tak ada yang melanggar Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1995 tentang Pemasyarakatan.
Mahfud mengingatkan, Kementerian Hukum dan HAM tidak menghapuskan remisi dan pembebasan bersyarat, melainkan hanya mengetatkan pemberiannya khusus bagi koruptor dan teroris. Dasarnya, ketentuan Peraturan Pemerintah (PP) bahwa pemberian remisi itu harus memperhatikan rasa keadilan masyarakat. Alasannya memang tak terukur dan bisa menjadi perdebatan, namun ketentuan PP mengatur tentang rasa keadilan itu.
JAKARTA - Ketua Mahkamah Konstitusi, Mahfud MD mengaku kaget karena kebijakan moratorium remisi dan pengetatan pembebasan bersyarat ditentang habis-habisan
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News
JPNN VIDEO
BERITA LAINNYA
- Hukum
Jasa Raharja & Korlantas Polri Survei Kesiapan Pengamanan Nataru
Rabu, 27 November 2024 – 07:36 WIB - Hukum
3 Siswa SMKN 4 Semarang yang Ditembak Polisi Itu Anak Saleh, Remaja Masjid, dan Paskibraka
Rabu, 27 November 2024 – 07:32 WIB - Humaniora
Dukung Deklarasi Bersama Istiqlal, UID Serukan Tri Hita Karana Universal
Rabu, 27 November 2024 – 06:56 WIB - Humaniora
5 Berita Terpopuler: Honorer Sudah dapat Pembekalan Kepegawaian, Jangan Lupa Cetak Kartu Seleksi PPPK
Rabu, 27 November 2024 – 06:29 WIB
BERITA TERPOPULER
- Kriminal
Dibawa ke Mabes Polri, AKP Dadang Diborgol, Dikawal Ketat Provos
Rabu, 27 November 2024 – 04:50 WIB - Humaniora
6 Penasaran soal Gaji Guru Honorer Naik Rp2 Juta, PNS & PPPK 100% Gapok
Rabu, 27 November 2024 – 06:57 WIB - Humaniora
5 Berita Terpopuler: Honorer Sudah dapat Pembekalan Kepegawaian, Jangan Lupa Cetak Kartu Seleksi PPPK
Rabu, 27 November 2024 – 06:29 WIB - Jogja Terkini
Jadwal KRL Jogja-Solo, Rabu 27 November 2024
Rabu, 27 November 2024 – 07:58 WIB - Dahlan Iskan
Mabuk Dhani
Rabu, 27 November 2024 – 07:51 WIB