"Memberi potongan hukuman atau pembebasan bersyarat itu bertentangan rasa keadilan masyarakat. UU jangan dilihat dari kalimatnya saja, tapi semangatnya," tandas Mahfud. (kyd/jpnn)
JAKARTA - Ketua Mahkamah Konstitusi, Mahfud MD mengaku kaget karena kebijakan moratorium remisi dan pengetatan pembebasan bersyarat ditentang habis-habisan