Mahfud MD: Ada Upaya Belokkan Kasus
Rabu, 22 Juni 2011 – 17:19 WIB
JAKARTA- Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Mahfud MD mengatakan ada upaya untuk pembelokan kasus atas pemalsuan surat MK yang diduga melibatkan mantan anggota KPU, Andi Nurpati. "Mulai ada pembelokan kasus seakan-akan yang ditonjolkan dalam running text (pemberitaan televisi) itu Andi Nurpati tidak terlibat di dalam pemalsuan (surat MK)," ujar Mahfud di Gedung MK, Jakarta, Rabu (22/6).
Mahfud pun menegaskan, hal tersebut sudah dipaparkan olehnya di depan Panitia Kerja Mafia Pemilu DPR. Dalam pertemuan yang berlangsung sekitar empat jam itu Mahfud menegaskan dirinya menyatakan melaporkan dua kasus ke DPR. Dua kasus itu yakni tindak pidana pemalsuan dan penggelapan surat. Penggelapan surat itu, kata Mahfud, sudah nyata terjadi karena surat yang telah diterima itu tidak disampaikan Andi Nurpati dalam rapat pleno KPU.
"Aktor intelektual itu harus dicari, dan itu lewat Andi Nurpati," ujarnya.
JAKARTA- Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Mahfud MD mengatakan ada upaya untuk pembelokan kasus atas pemalsuan surat MK yang diduga melibatkan mantan
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News
BERITA LAINNYA
- Istana
Soal Presidential Club Prabowo, Wapres: Perlu Usaha Keras, Tidak Harus Formal
Rabu, 08 Mei 2024 – 16:05 WIB - Humaniora
Selamat, Trakindo Dinobatkan Sebagai Best Employers Indonesia
Rabu, 08 Mei 2024 – 16:02 WIB - Kesehatan
Baru Diresmikan, Pusat Ortopedi RS Mandaya Karawang Telah Melayani 3500 Pasien
Rabu, 08 Mei 2024 – 15:42 WIB - Humaniora
Ternyata PPPK Dilarang Pindah Unit Kerja, Honorer Perlu Tahu
Rabu, 08 Mei 2024 – 15:41 WIB
BERITA TERPOPULER
- Politik
Kata Anies soal Duetnya dengan Ahok di Pilgub Jakarta
Rabu, 08 Mei 2024 – 11:38 WIB - Humaniora
Dorman Borisman Meninggal Dunia, Keluarga Besar PARFI Turut Berbelasungkawa
Rabu, 08 Mei 2024 – 10:55 WIB - Sepak Bola
PSG vs Dortmund: Luis Enrique Akui Timnya Hanya Kurang Beruntung
Rabu, 08 Mei 2024 – 10:36 WIB - Kriminal
Pengakuan Ayah di Gresik Cabuli Dua Anak Tiri Selama 2 Tahun, Bikin Geleng-Geleng
Rabu, 08 Mei 2024 – 13:08 WIB - Humaniora
Ternyata PPPK Dilarang Pindah Unit Kerja, Honorer Perlu Tahu
Rabu, 08 Mei 2024 – 15:41 WIB