Mahfud MD: Ada Upaya Belokkan Kasus
Rabu, 22 Juni 2011 – 17:19 WIB
Mahfud pun menambahkan setelah laporan tim investigasi diserahkan pada waktu itu, ia mengabarkan pada hakim konstitusi yang lain. Namun, tidak ada yang mengusulkan pembentukan MKH. Kemudian, lanjutnya, mantan wakil ketua MK saat itu Abdul Mukhtie Fadjar yang memimpin tim investigasi penelusuran surat palsu itu berpendapat agar tidak ramai, maka langsung diteruskan ke laporan pidana saja.
"MKH itukan harus diiusulkan oleh sekian hakim, waktu itu tidak ada. Dan diputuskan dilaporkan saja pidananya kalau terbukti juga ujungnya kan ke pidana juga," kata Mahfud.
Saat dikonfirmasi mengenai komitmennya yang pernah menyebut dirinya akan mundur bila ada kasus mafia di MK, Mahfud membantahnya dengan menyebut itu berada dalam konteks yang berbeda.