Mahfud MD Ajak Masyarakat Jaga Keberagaman dan Toleransi
Minggu, 05 Agustus 2018 – 07:47 WIB
Mahfud menambahkan bahwa negara tidak memberlakukan hukum yang dibuat atas dasar agama tertentu. Tetapi, hukum dibuat untuk melindungi semua warganya dalam beribadah sesuai keyakinan masing-masing. Hukum negara dibangun secara berembug, kesepakatan bersama yang melindungi segenap agama.
"Setiap agama dilindungi oleh negara. Itu jadi dasar kebangsaan kita menuju Indonesia yang damai dan sejahtera," imbuhnya. (rmol)