Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Mahfud MD Bentuk Satgas Soal Transaksi Rp 349 Triliun, Benny K Harman: Anggotanya Itu-Itu Juga

Selasa, 11 April 2023 – 18:10 WIB
Mahfud MD Bentuk Satgas Soal Transaksi Rp 349 Triliun, Benny K Harman: Anggotanya Itu-Itu Juga - JPNN.COM
Wakil Ketua Komisi III DPR Benny K Harman. Foto: Humas DPR for JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Anggota Komisi III DPR RI, Benny K Harman mengaku tidak sepakat dengan pembentukan satuan tugas (satgas) untuk menelusuri transaksi mencurigakan Rp 349 triliun yang terjadi di Kementerian Keuangan.

Dia lantas mempertanyakan keseriusan Menko Polhukam Mahfud MD dan Menteri Keuangan Sri Mulyani menelusuri transaksi mencurigakan tersebut.

"Serius enggak Pak Mahfud, sungguh-sungguh enggak Ibu Menkeu? Kalau bisa satgas independen saja. Saya alergi dengan satgas, banyak satgas ujung-ujungnya masuk laut semua," kata Benny saat rapat soal transaksi janggal Rp 349 T di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat (11/4).

Benny mengaku ragu dengan satgas khusus yang dibentuk Menko Polhukam Mahfud MD. Sebab, kata Benny, satgas tersebut berisi pegawai dari Bea Cukai dan Ditjen Pajak.

"Satgas ketika saya baca, anggotanya itu-itu juga. Sumber masalah ini kan ada di kepabeanan, perpajakan, kok mereka lagi jadi anggotanya. Saya enggak habis pikir," lanjutnya. 

Selain itu, dia juga meminta Komisi III DPR mengajukan hak angket untuk menyelesaikan temuan transaksi mencurigakan yang terjadi di Kementerian Keuangan.

"Manakala tidak cukup, kami gunakan hak angket. Pengusulnya bisa komisi, anggota-anggota, lalu usulkan itu," tegas Benny.

Sebelumnya, Mahfud Md akan membentuk tim gabungan atau satgas khusus yang akan kembali menelusuri transaksi mencurigakan Rp 349 triliun yang terjadi di Kementerian Keuangan.

Anggota Komisi III DPR RI, Benny K Harman mengaku tidak sepakat dengan pembentukan satgas transaksi janggal Rp 349 triliun.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News