Mahfud MD: Djoko Tjandra Bisa Menghuni Penjara Lebih dari 2 Tahun
Sabtu, 01 Agustus 2020 – 13:23 WIB
Bareskrim pun membentuk tim khusus (timsus) demi mengendus keberadaan Djoko.
“Atas perintah Kapolri (Jenderal Pol Idham Aziz, red) kemudian membentuk timsus (tim khusus, red). Secara intensif mencari keberadaan Djoko Tjandra,” ujar Komjen Sigit di Bandara Halim Perdanakusuma, Kamis.
Tim Bareskrim mengendus Djoko berada di Kuala Lumpur. Selanjutnya, Bareskrim menghubungi Polis Diraja Malaysia (PDRM). (ast/jpnn)
Kamu Sudah Menonton Video Terbaru Berikut ini?