Mahfud MD Doakan KPK
Selasa, 25 September 2012 – 21:03 WIB
Namun saat diminta tanggapannya mengenai perlu tidaknya revisi UU KPK, Ketua MK itu enggan mengomentari. Dia beralasan sebuah UU yang sedang diperdebatkan itu tidak boleh dikomentarai oleh MK.
"Karena setiap UU yang diperdebatkan itu berpotensi digugat ke MK. Oleh sebab itu, MK tidak boleh berbicara. Kecuali kalau sudah menjadi UU dan kemudian ada yang menguji, itu saja. Kalau sekarang, berbicara itu tidak boleh," elaknya.(fat/jpnn)