Mahfud MD: DPT Ganda, Kesalahan Teknologi
Kamis, 10 November 2011 – 18:31 WIB
JAKARTA - Setelah sempat diskors selama tiga jam, Mahkamah Konstitusi (MK) melanjutkan sidang sengketa Pilkada Provinsi Banten yang diajukan tiga pasangan calon, Wahidin Halim-Irna Nalurita, Jazuli Juwaini-Makmun Muzakki dan bakal calon independen Dwi Jatmiko-Tjejep Mulyadinata. Agenda sidang mendengarkan keterangan saksi dari para penggugat. Seorang saksi bernama Mahdi, yang diajukan pasangan Wahidin Halim-Irna Nalurita mengakui adanya mobilisasi massa yang dilakukan oleh pasangan terpilih, Ratu Atut Chosiyah-Rano Karno untuk memilih mereka dalam Pilkada Provinsi Banten pada bulan Oktober lalu.
Mahdi menyebutkan setiap Kepala Desa (Kades) diberikan uang oleh Atut sebesar Rp 2 juta untuk dibagi-bagikan kepada warga setempat agar memilih pasangan nomor urut satu. "Di tempat saya, Kubah desa, Tangerang RT 12 RW 3 Desa Legok, saya bertemu Kepala desa, tanggal 20 Oktober, dia mengatakan setiap Kades dapat Rp 2 juta per TPS. Dibagikan ke warga untuk memenangkan nomor urut satu (Ratu Atut Chosiyah-Rano Karno)," kata Mahdi dihadapan majelis hakim yang diketuai Mahfud MD, Kamis (10/11).
Senada, saksi Yoyon Sujana mengatakan, dalam sebuah acara sosialisasi bantuan keuangan pemerintah dan desa di Marbela Anyer, ada upaya dari incumbent (Atut), mengajak kepala desa untuk memilihnya kembali dalam Pilkada Provinsi Banten.
JAKARTA - Setelah sempat diskors selama tiga jam, Mahkamah Konstitusi (MK) melanjutkan sidang sengketa Pilkada Provinsi Banten yang diajukan tiga
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News
JPNN VIDEO
BERITA LAINNYA
- Parpol
PDIP Siap Menghadapi Upaya Hukum Tia Rahmania Setelah Dipecat Partai
Jumat, 27 September 2024 – 00:00 WIB - Pilkada
Cawabup Nomor 2 Janji Tak Terapkan Politik Balas Dendam Bila Menang di Pilkada
Kamis, 26 September 2024 – 22:31 WIB - Parpol
PDIP Ingatkan Prabowo Pulang ke Indonesia saat Rezim Megawati
Kamis, 26 September 2024 – 20:22 WIB - Legislatif
Adakan Fun Shooting Bersama Anggota DPD Terpilih, Sultan: Fokus pada Visi Penguatan Lembaga
Kamis, 26 September 2024 – 19:37 WIB
BERITA TERPOPULER
- Hukum
Video Syur Viral, Oknum Guru & Siswi MAN Gorontalo Pernah Berjimak di Sekolah
Jumat, 27 September 2024 – 02:02 WIB - Hukum
Oknum Guru di Gorontalo Jadi Tersangka Setelah Setubuhi Murid Sendiri Berkali-Kali
Jumat, 27 September 2024 – 01:00 WIB - Kesehatan
6 Makanan Pemicu Depresi yang Wajib Anda Ketahui
Jumat, 27 September 2024 – 02:03 WIB - Olahraga
Yogie Akan Pimpin 5 Pertandingan Persis Solo di Liga 1, Targetnya Cukup Berat
Jumat, 27 September 2024 – 04:00 WIB - Gosip
Hari Ini, Vadel Badjideh Bakal Diperiksa Polisi Terkait Laporan Nikita Mirzani
Jumat, 27 September 2024 – 04:09 WIB