Dari situlah justru bisa masuk kebijakan pemerintah untuk melakukan pengetatan dan moratorium, sehingga untuk jangka panjang, penghapusan remisi bagi koruptor dan teroris bisa melalui uji materi legislative review di MK. “Karena di masa transisi kebijakan pemerintah itu tidak melanggar hukum," tandasnya. (kyd/jpnn)
JAKARTA - Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Mahfud MD mendukung kebijakan moratorium remisi bagi terpidana koruptor maupun teroris. Menurutnya, terobosan