Mahfud MD Minta LHKPN Rafael Alun Trisambodo Diselidiki
Ia menekankan bahwa pemeriksaan berkaitan dengan dugaan hasil LHKPN tetap jalan untuk membuktikan. Namun, bila ada temuan di sana, supaya ditelisik secara hukum.
Terkait dengan proses hukum Mario Dandy Satrio yang menganiaya Cristalino David Ozora (17) alias David, Mahfud kembali menegaskan sikapnya bahwa kasus ini harus tetap diproses hukum.
"Sikap Menko Polhukam jelas, diproses secara hukum tanpa pandang bulu dan tanpa melihat siapa pun, hukum adalah hukum," katanya.
Sebelumnya, mantan pejabat eselon III Dirjen Pajak Kemenkeu Rafael Alun Trisambodo disorot publik atas harta kekayaan mencapai Rp 56 miliar, bahkan mobil Rubicon dan motor Harley yang dipamerkan Mario di media sosial juga dipertanyakan dari mana memperoleh barang mewah tersebut. (antara/jpnn)