Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Mahfud MD: Penyerang Mapolsek Ciracas Harus Ditindak

Minggu, 30 Agustus 2020 – 03:59 WIB
Mahfud MD: Penyerang Mapolsek Ciracas Harus Ditindak - JPNN.COM
Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam), Mahfud MD. Foto: ANTARA/HO-Humas Kemenko Polhukam/pri.

jpnn.com, JAKARTA - Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menkopolhukam) Mahfud MD meminta kasus perusakan Mapolsek Ciracas, Jakarta Timur dapat diproses sesuai aturan hukum yang berlaku.

“Ya supaya diproseslah kan ada aturan-aturan hukumnya," kata Mahfud seusai bersilaturahmi dengan para seniman dan budayawan di Yogyakarta, Sabtu malam.

Mahfud meminta tidak ada aksi main hakim sendiri apalagi memicu kekerasan terkait kasus yang melibatkan institusi TNI dan Polri itu.

"Jangan sampai terjadi main hakim sendiri kemudian membiarkan kekerasan apalagi itu TNI dan Polri. Supaya itu diselesaikan dengan baik," kata dia.

Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menkopolhukam) Mahfud MD meminta kasus perusakan Mapolsek Ciracas, Jakarta Timur dapat diproses sesuai aturan hukum yang berlaku.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News