Mahfud sendiri mengaku tidak mengetahui maksud orang tersebut mengancam MK. “Mungkin kepentinganya hanya ingin jaksa agung dinyatakan legal. MK tidak bisa diancam oleh siapapun,” katanya.(kyd/jpnn)
JAKARTA - Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Mahfud MD, membantah dirinya mendapat ancaman saat menangani kasus gugatan Yusril Ihza Mahendra terhadap