Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Mahfud MD Tegaskan Pancasila dalam RUU BPIP Tidak Berubah

Kamis, 16 Juli 2020 – 17:54 WIB
Mahfud MD Tegaskan Pancasila dalam RUU BPIP Tidak Berubah - JPNN.COM
Moh Mahfud MD usai dilantik sebagai anggota Dewan Pengarah Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP) oleh Presiden Joko Widodo di Istana Negara, Rabu (7/6). Foto: dokumen JPNN

jpnn.com, JAKARTA - Presiden Joko Widodo alias Jokowi melalui utusannya yang dipimpin Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukkam) Mahfud MD menyerahkan konsep Rancangan Undang-Undang Badan Pembinaan Ideologi Pancasila atau RUU BPIP kepada Dewan Perwakilan Rakyat (DPR), Kamis (16/7).

RUU BPIP menggantikan RUU Haluan Ideologi Pancasila (HIP) yang memicu kontroversi di masyarakat.

Mahfud MD mengatakan bahwa pihaknya datang membawa surat presiden yang berisi tiga dokumen. Satu dokumen surat resmi dari presiden kepada Ketua DPR Puan Maharani.

Selain itu, kata dia, ada dua lampiran lain yang terkait dengan RUU BPIP. Ia menjelaskan isi RUU ini dulu merespons perkembangan masyarakat tentang ideologi Pancasila.

“Sehingga kami di dalam RUU ini menyatakan seperti disampaikan oleh Ibu Puan tadi kalau bicara pembinaan dan pengembangan ideologi Pancasila maka Tap MPRS Nomor XXV/MPRS/1966 (tentang Pelarangan PKI dan ajaran Komunisme, Marxisme dan Leninisme, red) harus menjadi pijakannya,” kata Mahfud dalam jumpa pers di Kompleks Parlemen, Jakarta, Kamis (16/7).

Jumpa pers dihadiri Ketua DPR Puan Maharani dan Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad, Rahmat Gobel, Muhaimin Iskandar, Aziz Syamsuddin.

Hadir pula Menteri Pertahanan Prabowo Subianto, Menteri Sekretaris Negara ensesneg Pratikno, Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Yasonna Laoly, Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian, serta Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Tjahjo Kumolo.

Menurut Mahfud, Tap MPRS itu dalam RUU BPIP diletakkan pada butir dua pertimbangan setelah Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia (UUD NRI) 1945.

Presiden Joko Widodo alias Jokowi melalui utusannya yang dipimpin Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukkam) Mahfud MD menyerahkan konsep Rancangan Undang-Undang Badan Pembinaan Ideologi Pancasila atau RUU BPIP kepada Dewan Perwaki

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News