Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Mahfud MD Tidak Disebut di Dakwaan, Akil Anggap Jaksa Tidak Adil

Jumat, 21 Februari 2014 – 09:35 WIB
Mahfud MD Tidak Disebut di Dakwaan, Akil Anggap Jaksa Tidak Adil - JPNN.COM
Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Akil Mochtar saat akan menghadiri sidang di pengadilan tipikor Jakarta, Kamis (20/2). Foto: Ricardo/JPNN

jpnn.com - JAKARTA - Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Akil Mochtar menilai jaksa penuntut umum pada Komisi Pemberantasan Korupsi tidak bersikap adil. Ketidakadilan ini terkait penanganan sengketa Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Banten.

Dalam dakwaan, Akil disebut menerima uang senilai Rp 7,5 miliar. Uang itu diberikan karena menguatkan kemenangan pasangan Ratu Atut Chosiyah-Rano Karno. Uang sogok untuk Pilkada Banten diterima Akil dari adik Atut, Tubagus Chaeri Wardana atau Wawan.

Akil mengatakan, dirinya tidak mengadili sengketa Pilkada Banten. Pilkada itu, sambung dia, diadili oleh mantan Ketua MK Mahfud MD.

"Yang Provinsi Banten itu jaksanya enggak fair, siapa yang mengadili? Itu Mahfud. Kenapa jadi saya yang mengadili? Kok enggak disebut panel hakimnya? Itu yang saya bilang, omong kosong itu," kata Akil usai persidangan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, Kamis (20/2).

Bukan hanya di Pilkada Banten saja. Akil menilai jaksa juga tidak adil dalam penanganan sengketa Pilkada Tapanuli Tengah. "Itu bukan saya yang mengadili. Orang lain. Kok saya yang disuruh," ujar Akil.

Terdakwa kasus dugaan suap penanganan sengketa pilkada di MK dan tindak pidana pencucian uang ini menilai dakwaan jaksa hanya karangan saja. "Ngarang. Ya enggak benar lah. Bagaimana saya maksa orang ngasih duit kepada saya," tandasnya. (gil/jpnn)

JAKARTA - Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Akil Mochtar menilai jaksa penuntut umum pada Komisi Pemberantasan Korupsi tidak bersikap adil. Ketidakadilan

Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News