Mahfud MD Wanti-Wanti Gen Z dan Milenial Agar Tidak Tergiur Pinjaman Online
jpnn.com, MEDAN - Cawapres nomor urut 3 Mahfud MD meminta generasi Z dan milenial untuk tidak melakukan pinjaman online (pinjol).
Dia menyarankan masyarakat untuk datang ke bank pemerintah yang telah menyediakan pinjaman lunak.
"Datang ke bank saja, pemerintah menyediakan pinjaman-pinjaman lunak, dan macam-macam," ujarnya menanggapi pertanyaan salah satu warga dalam acara "Tabrak Prof!" dengan generasi Z dan milenial di Seulawah Kupi, Medan, Sumatera Utara, Minggu malam.
Dalam kesempatan itu, Mahfud memaparkan bahwa ada hukum pidana dan hukum perdata. Hukum perdata itu dasarnya kesepakatan.
"Barang siapa kalau anda melakukan kesepakatan dengan saya itu mengikat. Nah sekarang pinjol itu antara pidana dan perdata. Karena begini, saya menawarkan ke Nabila (penanya) pakai WA, kamu perlu pinjam uang enggak? Nabila jawab, iya. Oke saya sediakan kamu uang, mau enggak kamu saya pinjami bunganya satu minggu lima persen, misalnya," katanya.
Ia menambahkan, apabila peminjam setuju maka uang akan ditransfer. Bila bunga pinjaman tidak dibayarkan maka bebannya akan terus meningkat.
Sehingga, kata dia, ada kasus di mana orang pinjam Rp 3 juta, dalam beberapa bulan tagihannya mencapai Rp 200 juta. Ketika dilaporkan ke polisi, kasus itu tidak bisa ditindak karena masuk dalam perdata.
"Lalu saya pertemukan Polisi, Jaksa Agung, OJK, BI. Saya simpulkan ini tindak pidana penipuan. Sejak saat itu, ratusan orang ditangkap masuk penjara. Nah jadi jaminan hukum yang paling pasti jangan suka pinjam uang lewat HP," ucapnya.