Mahfud Minta Arsyad Tak Umbar Bantahan di Media
Rabu, 22 Juni 2011 – 15:35 WIB
JAKARTA – Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Mahfud MD menilai pernyataan Arsyad Sanusi di media justru semakin menguatkan keterlibatan mantan hakim konstitusi itu dalam kasus pemalsuan surat putusan MK. Sebab, Arsyad mengakui bahwa juru panggil MK, Mashuri Hasan datang ke rumahnya tetapi tidak membuat surat untuk menjelaskan vonis, melainkan rancangan vonis mengenai politisi Partai Hanura, Dewi Yasin Limpo. “Ini sama sekali tidak benar, karena vonis itu sudah diucapkan bulan Juni 2009 dan sudah ada nomor dan sudah diketok. Kenapa masih dibuat rancangannya tanggal 16 Agustus 2009 di rumah pak Arsyad? Itu kesalahan yang pertama,” kata Mahfud digedung MK, Jakarta (22/6).
Selain itu, lanjut Mahfud, dalam perkara sengketa suara yang melibatkan Dewi Yasin Limpo itu hakim konstitusi yang menangani adalah Haryono, bukan Arsyad Sanusi. “Jadi kemajuan dari pengakuan ini bahwa sekarang Pak Arsyad mengaku kalau memang pernah menerima Mashuri Hasan tetapi materinya yang ditolak. Ini masalah surat bukan masalah vonis,” ujar Mahfud.
Untuk itu, Mahfud menyarankan Arsyad Sanusi agar tidak memberikan bantahan di media. “Sanggahan Arsyad seharusnya nanti disampaikan di Panja DPR,” kata Mahfud.
JAKARTA – Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Mahfud MD menilai pernyataan Arsyad Sanusi di media justru semakin menguatkan keterlibatan mantan
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News
JPNN VIDEO
-
Putusan Harvey Moeis Ringan, Budi Gunawan: Pak Presiden Perintahkan Banding
-
Desk Pencegahan Kementerian Polkam Selamatkan Uang Negara Rp 6,7 Triliun
-
BBM Kembali Naik Harga
-
Jokowi Menjadi Tokoh Terkorup Versi OCCRP, Budi Gunawan Minta Masyarakat Tidak Berpolemik
-
Kejagung Tetapkan 5 Tersangka Baru di Kasus Korupsi PT. Timah
BERITA LAINNYA
- Sosial
Jokowi Masuk Daftar Pimpinan Korup, PBNU: Apakah Lembaganya Kredibel?
Jumat, 03 Januari 2025 – 21:00 WIB - Hukum
Bos Rental Mobil yang Tewas Ditembak Sempat Minta Bantu Polisi?
Jumat, 03 Januari 2025 – 20:11 WIB - Hukum
Harun Masiku ke Luar Negeri 6 Januari, Besoknya Balik Lagi
Jumat, 03 Januari 2025 – 19:45 WIB - Humaniora
DPRD Jakarta Minta Pemprov Masifkan Pemasangan Cybel Meter untuk Distribusi Air
Jumat, 03 Januari 2025 – 19:15 WIB
BERITA TERPOPULER
- Humaniora
Peserta Kode R2 Kaget, Akun SSCASN Tertulis Tidak Lulus Seleksi PPPK 2024 Tahap 1
Jumat, 03 Januari 2025 – 18:50 WIB - Nasional
BKN: Kelulusan PPPK Guru Tahap 1 Siap Diumumkan, Admin SSCASN Cek Inbox
Jumat, 03 Januari 2025 – 19:54 WIB - All Sport
Link Live Streaming Proliga 2025: Ratu Voli Kazakhstan Jalani Debut
Jumat, 03 Januari 2025 – 16:13 WIB - Olahraga
Persib Incar Pemain Asing Baru Gantikan Mailson Lima
Jumat, 03 Januari 2025 – 16:20 WIB - Pilpres
MK Hapus Presidential Threshold, Gibran Berpeluang Melawan Prabowo di 2029
Jumat, 03 Januari 2025 – 17:06 WIB