Mahfud Minta Publik Soroti Calon Pengganti Arsyad Sanusi
Rabu, 09 Maret 2011 – 00:49 WIB
Diberitakan sebelumnya, putusan Majelis Kehormatan Hakim (MKH) Mahkamah Konstitusi menetapkan Hakim Arsyad Sanusi telah melanggar kode etik karena keluarganya beberapa kali mengadakan pertemuan dengan pihak berperkara (Dirwan Mahmud) di MK. Arsyad Sanusi yang mengakui tak mampu menjaga keluarganya dengan legowo mengundurkan diri. (kyd/jpnn)
JAKARTA - Ketua Mahkamah Konstitusi (MK), Mahfud MD menegaskan bahwa nama calon hakim konstitusi pengganti Arsyad Sanusi merupakan kewenangan Mahkamah