"Loh, kalau mengirim orang tanpa asuransi itu kan salah juga, nah yang kaya gitu itu juga harus dicover oleh asuransi, minimal negara menalangi dulu, tapi tidak usah mempersoalkan dulu ini tanggung jawab siapa yang penting itu selamatkan dulu, itu yang pokok karena menyangkut soal nyawa orang," tuturnya. (kyd/jpnn)
JAKARTA - Ketua Mahkamah Konstitusi (MK), Mahfud MD mengatakan, pemerintah harus bertanggung jawab atas keselamatan 20 ABK MV Sinar Kudus yang di