Mahfud Pastikan Polisi Garap Kasus Andi Nurpati
Kamis, 23 Juni 2011 – 18:33 WIB
"Tidak dipanggil, dia ke sini tiga kali. Jadi sebenarnya begini, kadangkala masyarakat tidak selalu benar menganggap polisi itu diam, menyembunyikan. Jadi di polisi itu selama ini ada dua jalur. Yang jalurnya tidak memenuhi syarat belum ada bukti ditindaklanjuti faktanya, dia lanjuti dan sungguh-sungguh KPU dua minggu diperiksa di sini, berkas semua yang terkait diambil file-file komputer dikloning semua itu," kata Mahfud di gedung MK, Jakarta, Kamis (23/6).
Guru Besar Fakultas Hukum Universitas Islam Indonesia (UII) itu menilai, apa yang telah dilakukan polisi dalam menyelidiki kasus ini sudah baik. Mahfud juga memahami upaya dan prosedur yang sudah dilakukan pihak kepolisian dalam menyelesaikan kasus ini.
JAKARTA - Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Mahfud MD membantah rumor yang beredar jika laporannya ke Bareskrim Mabes Polri terkait pemalsuan surat
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News
BERITA LAINNYA
- Humaniora
Program Upland Kementan Diharapkan Bisa Perkuat Ketahanan Pangan
Minggu, 24 November 2024 – 15:53 WIB - Humaniora
Pertamina Eco RunFest 2024 Sukses Digelar, Yayan: Hadiahnya Luar Biasa, ya
Minggu, 24 November 2024 – 15:52 WIB - Hukum
Pak Gubernur Ini Menjadi Salah Satu yang Diamankan KPK, Kasusnya Diduga Pungutan Pilkada
Minggu, 24 November 2024 – 15:15 WIB - Nasional
Warga Diimbau Waspada, Gunung Lewotobi Kembali Erupsi
Minggu, 24 November 2024 – 14:53 WIB
BERITA TERPOPULER
- Pilkada
Periksa Cagub Bengkulu Menjelang Masa Tenang, KPK Disebut Terima Orderan
Minggu, 24 November 2024 – 12:35 WIB - Bulutangkis
Live Streaming Final China Masters 2024 Jojo Vs Antonsen, Sekarang!
Minggu, 24 November 2024 – 16:17 WIB - Bulutangkis
Final China Masters 2024 Dibuka dengan Dramatis, 93 Menit
Minggu, 24 November 2024 – 14:32 WIB - Jabar Terkini
BPBD: 2.014 Rumah Terendam, 12.250 Kepala Keluarga Terdampak Banjir di Kabupaten Bandung
Minggu, 24 November 2024 – 14:30 WIB - Politik
Hasto Mendengar Informasi Bakal Dijadikan Tersangka di Kasus Absurd
Minggu, 24 November 2024 – 13:37 WIB