"Karena pernah membuat draf yang salah tapi kemudian dipakai. Kemudian dia datang ke saya membuat yang palsu. Nah draf yang salah ini diambil oleh Hasan (juru panggil MK) terus dibawa ke pak Arsyad (mantan hakim konstitusi). Menurut temuan kami, nanti kan itu bisa dibuktikan di polisi," pungkasnya. (kyd/jpnn)
JAKARTA - Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Mahfud MD membantah rumor yang beredar jika laporannya ke Bareskrim Mabes Polri terkait pemalsuan surat