Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Mahfud: Refly Harus Hadirkan Penyuap Hakim

Kamis, 04 November 2010 – 19:45 WIB
Mahfud: Refly Harus Hadirkan Penyuap Hakim - JPNN.COM
JAKARTA - Ketua Mahkamah Konstitusi (MK), Mahfud MD, menjelaskan kerja Tim Investigasi Dugaan Suap Hakim MK yang diketuai Refly Harun. Menurutnya, Refly harus menunjuk hakim yang diduga terindikasi suap, atau yang melakukan pemerasan.

"Hasil investigasi Refly inilah yang nantinya pasti diteruskan ke pemeriksaan secara hukum. Jadi, Refly harus menunjuk dulu siapa hakim yang terindikasi suap atau pemerasan tersebut," kata Mahfud, di Gedung MK, Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta, Kamis (4/11).

Menurut Mahfud, supaya mudah melakukan investigasi, yang harus dilakukan Refly adalah menghadirkan orang yang mengaku menyuap atau akan menyuap hakim MK, agar mudah dilakukan pemeriksaan terhadap hakim yang diduga korupsi. "Yang pokok, Refly harus menghadirkan orang yang mengaku menyuap atau akan menyuap hakim MK," tegasnya.

Dari keterangan orang yang mengaku menyuap itu, kata Mahfud pula, tentu bisa didapatkan informasi siapa hakim yang memeras atau menyuap. Setelah itu, lanjutnya Mahfud, kalau sudah ketemu hakimnya, barulah diproses untuk diperiksa secara hukum.

JAKARTA - Ketua Mahkamah Konstitusi (MK), Mahfud MD, menjelaskan kerja Tim Investigasi Dugaan Suap Hakim MK yang diketuai Refly Harun. Menurutnya,

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

X Close