Dikatakan Mahfud lagi, ujung dari investigasi itu pada akhirnya ada dua. Yakni, penyelesaisan pidana ke KPK, kejaksaan atau kepolisian, serta penyelesaian perkara kode etik ke majelis kehormatan. (awa/jpnn)
JAKARTA - Ketua Mahkamah Konstitusi (MK), Mahfud MD, menjelaskan kerja Tim Investigasi Dugaan Suap Hakim MK yang diketuai Refly Harun. Menurutnya,