Mahfud Sebut Harifin Sentimentil-Romantis
Sabtu, 03 Maret 2012 – 07:31 WIB
JAKARTA - Apa tanggapan Mahfud MD soal Ketua MA Harifin Tumpa yang tersinggung dengan pernyataannya? Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) itu menyebut wajar jika Harifin tidak berkenan. ’’Dia itu pejabat paling lama berkecimpung di birokrasi penegakan hukum. Wajar kalau dia sentimentil dan sekaligus romantis,’’ kata Mahfud kepada INDOPOS (JPNN Group), Jumat (2/3). Seperti diketahui, mantan Ketua MA Harifin Tumpa merasa tersakiti dengan pernyataan Mahfud MD. Ketua MK menyatakan penegak hukum gagal total dalam menciptakan peradilan bersih dan masyarakat tak lagi menghargai hakim. Pernyataan tersebut dilontarkan Mahfud pada 2011 saat menanggapi penangkapan hakim Pengadilan Negeri Jakarta Pusat (PN Jakpus) oleh KPK karena kedapatan menerima suap Rp 250 juta.
Ternyata ungkapan itu menyakiti Harifin yang saat ini paripurna dari jabatan Ketua MA. Ungkapan hati Harifin ini dimuat dalam sebuah buku biografi berjudul Pemukul Palu dari Delta Sungai Walanea halaman 296 yang ditulis Sekretaris MA Nurhadi.
Menurut Mahfud, ungkapan dalam buku tersebut merupakan kesan yang sah saja dikemukakan Harifin. Dia tidak keberatan sama sekali dengan ungkapan perasaan itu. ’’Wajar kalau sentimentil dan romantis. Gaya penulisan sebuah memoar (buku biografi) kan memang seperti itu,’’ ujar Guru Besar Politik Hukum ini.
JAKARTA - Apa tanggapan Mahfud MD soal Ketua MA Harifin Tumpa yang tersinggung dengan pernyataannya? Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) itu menyebut
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News
JPNN VIDEO
-
Rocky Gerung Ikut Rapat Paripurna DPRD Jatim
-
Bawaslu Kalbar Investigasi Dugaan Pelanggaran Kampanye yang Dilakukan Ketua PMI
-
Jamaah Islamiyah Membubarkan Diri, 83 Anggota Datangi Densus 88 Antiteror
-
Jenazah Cagub Maluku Utara Benny Laos Diterbangkan ke Jakarta
-
APKEI Ajak Pelaku Bisnis Kecantikan Melek Hukum Kesehatan
BERITA LAINNYA
- Hukum
Ipda Rudy Soik Pengungkap Kasus Mafia BBM Dipecat, Analisis Reza Indragiri: Serbaironi
Selasa, 15 Oktober 2024 – 02:02 WIB - Hukum
Usut Korupsi Dana Hibah, Kejari Makassar Geledah Kantor KONI & KORMI
Selasa, 15 Oktober 2024 – 02:00 WIB - Hukum
KPK Diminta Proses Seluruh Rekening yang Terlibat dalam Kasus Pemotongan Honor Hakim Agung
Selasa, 15 Oktober 2024 – 01:09 WIB - Humaniora
Pemerintah Tetapkan 27 Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama pada 2025
Selasa, 15 Oktober 2024 – 00:18 WIB
BERITA TERPOPULER
- Parpol
Mantan Istri Ahok, Veronica Tan Dipanggil Prabowo, Ini Sebabnya
Senin, 14 Oktober 2024 – 21:39 WIB - ABC Indonesia
Banyak Peserta WHV asal Indonesia Merasa Tertipu di Australia
Senin, 14 Oktober 2024 – 23:05 WIB - Tokoh
Inilah 45 Calon Menteri Kabinet Prabowo, Ada Mantan Istri Ahok
Senin, 14 Oktober 2024 – 21:36 WIB - Jatim Terkini
Freeport Pastikan Tidak ada Korban Jiwa dalam Kebakaran Smelter di Gresik
Senin, 14 Oktober 2024 – 21:20 WIB - Humaniora
Prabowo Lanjut Panggil Calon Menteri Besok, Ada Calon dari PDIP?
Senin, 14 Oktober 2024 – 21:55 WIB