Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Mahfud Sebut Kasus Anas Politis

Sabtu, 23 Februari 2013 – 22:23 WIB
Mahfud Sebut Kasus Anas Politis - JPNN.COM
Ia pun meyakini bahwa Anas dapat melewati masalah yang menjeratnya saat ini. Pasalnya Anas merupakan sosok yang tangguh karena dia merupakan seorang kader HMI.

Seperti diketahui, Anas ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi Pusat Pendidikan Pelatihan dan Sekolah Olahraga Nasional, di Bukit Hambalang, Bogor, Jawa Barat.

Berdasarkan Surat Perintah Penyidikan tanggal 22 Februari 2013, Anas disangkakan melanggar pasal 12 huruf a, b, atau pasal 11 Undang-undang nomor 31 tahun 1999 sebagaimana telah diubah menjadi UU 20 tahun 2001 tentang pemberantasan korupsi.

Karena penetapan sebagai tersangka oleh KPK tersebut, akhirnya Anas memutuskan melepas jabatannya sebagai ketua umum Demokrat. (gil/jpnn)

JAKARTA - Ketua Presedium Korps Alumni Himpunan Mahasiswa Islam (KAHMI), Mahfud MD menerangkan, KAHMI akan memberikan bantuan hukum kepada Anas Urbaningrum.

Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News