Mahfud Sebut Kasus Anas Politis
Sabtu, 23 Februari 2013 – 22:23 WIB
JAKARTA - Ketua Presedium Korps Alumni Himpunan Mahasiswa Islam (KAHMI), Mahfud MD menerangkan, KAHMI akan memberikan bantuan hukum kepada Anas Urbaningrum. Karena itu, Mahfud meminta agar para kader KAHMI ikut mengawal penegakan hukum sehingga Anas dapat diperlakukan secara adil.
"KPK tidak boleh kerja atas desakan politik atau opini publik," ujar Mahfud di kediaman Anas di bilangan Duren Sawit, Jakarta Timur, Sabtu (23/2) malam.
Menurut Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) itu, kasus yang menjerat Anas merupakan masalah politis. Nah, hal itu sebenarnya harus dihindari. "Ada yang minta Anas tersangka atau ada yang meminta Anas tidak menjadi tersangka. Itu kan politis. Itu yang harus dihindari," ucap Mahfud.
JAKARTA - Ketua Presedium Korps Alumni Himpunan Mahasiswa Islam (KAHMI), Mahfud MD menerangkan, KAHMI akan memberikan bantuan hukum kepada Anas Urbaningrum.
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News
JPNN VIDEO
BERITA LAINNYA
- Tokoh
Dasco Ajak Seluruh Komponen Bangsa Sukseskan Gelaran PON 2024
Jumat, 14 Juni 2024 – 14:38 WIB - Humaniora
KA Mutiara Timur Dioperasikan Lagi Ketika Libur Iduladha
Jumat, 14 Juni 2024 – 14:32 WIB - Humaniora
Kemendagri Ingatkan Pemda Serius Menggunakan SIPD RI
Jumat, 14 Juni 2024 – 12:58 WIB - Lingkungan
Cara Danone Indonesia Melestarikan Sumber Daya Air di DAS Ayung Bali
Jumat, 14 Juni 2024 – 12:52 WIB
BERITA TERPOPULER
- Investasi
Harga Emas Antam Hari Ini Kembali Merosot, Jadi Sebegini Per Gram
Jumat, 14 Juni 2024 – 09:50 WIB - Kriminal
Pembunuh Pensiunan BUMN di Pekanbaru Ditangkap di Banyuwangi
Jumat, 14 Juni 2024 – 10:40 WIB - Bisnis
Aplikasi JakOne Mobile dan JakOnePay Bisa Dipakai Transaksi di Jakarta Fair 2024
Jumat, 14 Juni 2024 – 13:40 WIB - Jatim Terkini
Berikut Daftar Komisioner KPU di 36 Kabupaten/Kota Jatim Periode 2024-2029
Jumat, 14 Juni 2024 – 10:35 WIB - Sepak Bola
Jadwal EURO 2024 Sabtu 15 Juni, Ada 3 Laga, Termasuk 1 Superbig Match
Jumat, 14 Juni 2024 – 10:02 WIB