Mahfud Sebut Marzuki Akui Ada Praktik Busuk di DPR
Terjadi pada DPR Periode SebelumnyaKamis, 17 November 2011 – 19:31 WIB
JAKARTA — Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Mahfud MD mengaku telah memenuhi tantangan banyak pihak termasuk Ketua DPR, Marzuki Ali, agar membuktikan tuduhan tentang jual beli pasal undang-undang (UU) saat dibahas di parlemen. Menurut Mahfud, persoalan dengan Marzuki sebenarnya sudah selesai karena politisi Partai Demokrat itu sudah mengakui adanya praktek busuk di DPR. Mahfud mengaku sudah bertemu Marzuki pada pembukaan KTT ASEAN ke-19 di Nusa Dua, Bali, Kamis (17/11) pagi. “Pak Marzuki sudah mengakuinya dan bilang itu terjadi di waktu kepemimpinan (DPR) yang lama,” kata Mahfud saat dihubungi wartawan, Kamis (17/11).
Ia mencontohkan beberapa pasal UU hasil jual beli yang akhirnya dibatalkan MK setelah ada permohonan uji materi dari kelompok masyarakat. Mahfud mengungkapkan, sejak 2003 hingga 9 November 2011, terdapat 406 kali pengujian undang-undang ke MK. 97 di antaranya dikabulkan.
Meski begitu, Mahfud bisa memahami alasan Marzuki terus menyerangnya dengan berbagai pernyataan melalui media massa. Sebab menurut Mahfud, hal itu dilakukan Marzuki sebagai bentuk pertanggungjawabannya sebagai pimpinan DPR.
JAKARTA — Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Mahfud MD mengaku telah memenuhi tantangan banyak pihak termasuk Ketua DPR, Marzuki Ali, agar membuktikan
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News
JPNN VIDEO
BERITA LAINNYA
- Hukum
Oknum Guru di Gorontalo Jadi Tersangka Setelah Setubuhi Murid Sendiri Berkali-Kali
Jumat, 27 September 2024 – 01:00 WIB - Hukum
3 Terdakwa Kasus Narkoba di Aceh Dijatuhi Hukuman Mati
Jumat, 27 September 2024 – 00:12 WIB - Humaniora
Gerobak Dorong Kembali Padati Boulevard Artha Gading, Padahal Sudah Ditertibkan Satpol PP
Jumat, 27 September 2024 – 00:01 WIB - Kesehatan
Kenali Gejala Limfoma Hodgkin, Banyak Pasien Terkecoh, Akibatnya Fatal
Kamis, 26 September 2024 – 23:20 WIB
BERITA TERPOPULER
- Hukum
Video Syur Viral, Oknum Guru & Siswi MAN Gorontalo Pernah Berjimak di Sekolah
Jumat, 27 September 2024 – 02:02 WIB - Hukum
Oknum Guru di Gorontalo Jadi Tersangka Setelah Setubuhi Murid Sendiri Berkali-Kali
Jumat, 27 September 2024 – 01:00 WIB - Humaniora
Gerobak Dorong Kembali Padati Boulevard Artha Gading, Padahal Sudah Ditertibkan Satpol PP
Jumat, 27 September 2024 – 00:01 WIB - Politik
Bawaslu Semarang juga Tertibkan Baliho Paslon yang Gagal 'Nyalon' di Pilkada 2024
Jumat, 27 September 2024 – 03:00 WIB - Parpol
PDIP Siap Menghadapi Upaya Hukum Tia Rahmania Setelah Dipecat Partai
Jumat, 27 September 2024 – 00:00 WIB