Mahfud: Upaya Menggaruk Uang Negara Tersistematis
Senin, 14 November 2011 – 13:47 WIB
KENDARI - Eksekutif, legislatif, yudikatif dan pers, dalam teori konvensional merupakan empat pilar demokrasi yang diharapkan mampu menciptakan keadilan yang sesungguhnya dalam penyelenggaraan negara dan aturan. Sayangnya, dari empat pilar itu menurut Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Mahfud MD, eksekutif, legislatif dan yudikatif sudah busuk. Korupsi kata Mahfud terjadi di legislasi. Itu bisa dikatakan terjadi di jantung dan nadi hidupnya sebuah negara, karena korupsi dimulai dari penyusunan APBN. Proyek yang penting ataupun tidak penting itu tergantung apakah bayar atau tidak untuk bisa dimasukkan dalam APBN.
"Pada zaman orde baru, korupsi terjadi pada implementasi proyek, pada saat penyusunan APBN tidak ada. Tapi sekarang justru terjadi mulai penyusunan APBN. Itu artinya sekarang legislasi kita sakit. Kalau tidak berbenah tidak akan bisa diharap." katanya.
Termasuk eksekutif kata Mahfud, dari pusat sampai ke daerah keadilan tidak ada. Ia menyebut sekitar 154 kepala daerah yang berurusan dengan korupsi. Belum lagi DPRD, sekda, kadis. Itu membuktikan bahwa dari legislatif hingga eksekutif sudah terbangun upaya-upaya untuk menggaruk uang negara.
KENDARI - Eksekutif, legislatif, yudikatif dan pers, dalam teori konvensional merupakan empat pilar demokrasi yang diharapkan mampu menciptakan keadilan
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News
JPNN VIDEO
-
Jelang Natal dan Tahun Baru, Ini Arahan Prabowo Subianto kepada Jajarannya
-
Anak Bos Toko Roti Pelaku Penganiayaan Karyawan Ditangkap di Hotel
-
Umumkan Skuad IBL 2025, Ini Target Rans Simba Bogor
-
Shin Tae Yong Tetap Optimistis Timnas Indonesia ke Semifinal
-
ICS Compute Tawarkan Layanan MSSP dengan Teknologi CrowdStrike Falcon
BERITA LAINNYA
- Daerah
Selamat, Pemprov Jateng Raih 3 Penghargaan Pengelolaan Keuangan Daerah
Rabu, 18 Desember 2024 – 15:47 WIB - Kalbar
Gereja Katolik Santo Fransiskus Asisi Singkawang Ditetapkan Sebagai Cagar Budaya
Rabu, 18 Desember 2024 – 15:30 WIB - Sumsel
Rampok Berpistol Ditangkap di Musi Rawas, Begini Kronologinya
Rabu, 18 Desember 2024 – 12:40 WIB - Sumsel
Penganiayaan Dokter Koas, Ini Alasan Polisi Periksa Lady Aurellia dan Ibunya di Polsek, Oalah
Rabu, 18 Desember 2024 – 12:17 WIB
BERITA TERPOPULER
- Humaniora
Seleksi PPPK 2024: 2 Kategori Honorer Dipastikan Aman, Gaji Berbeda
Kamis, 19 Desember 2024 – 04:54 WIB - Sepak Bola
Piala AFF 2024: Nasib Timnas Indonesia Setelah Vietnam dan Filipina Imbang
Kamis, 19 Desember 2024 – 05:31 WIB - Humaniora
5 Berita Terpopuler: Dipastikan Hanya 25% yang Lulus PPPK, tetapi Jangan Ada PHK, Tolong Teken SK Honorer
Kamis, 19 Desember 2024 – 06:42 WIB - Jateng Terkini
Takmir Masjid Baiturahman: Tak Ada Pengusiran Jemaah Saat Gibran Salat Jumat
Kamis, 19 Desember 2024 – 05:00 WIB - Liga Indonesia
Kabar Tak Sedap dari Persib, Dedi Kusnandar Patah Tulang
Kamis, 19 Desember 2024 – 08:19 WIB