Mahmoud Abbas Keluarkan Dekrit Demi Penggantinya di Jabatan Presiden Palestina
jpnn.com, RAMALLAH - Presiden Palestina Mahmoud Abbas mengumumkan pejabat yang akan menjadi penggantinya jika jabatannya tiba-tiba vakum atau kosong.
Tokoh berusia 89 tahun itu menyebut Ketua Dewan Nasional Palestina (PNC) Rawhi Fattuh akan menjadi presiden ad interim.
Sebenarnya masa jabatan Abbas sebagai Presiden Otoritas Nasional Palestina (PNA) telah berakhir pada 2009. Namun, tokoh Organisasi Pembebasan Palestina (PLO) itu menolak lengser maupun menunjuk suksesornya.
Semula konstitusi di Negeri Para Nabi itu sudah mengatur tentang jabatan ketua Dewan Legislatif Palestina (PLC) menjabat presiden jika terjadi kekosongan kekuasaan.
Namun, Abbas membubarkan PLC yang didominasi legislator dari Gerakan Perlawanan Islam (Hamas) pada 2018.
Sejak 2007, Hamas menguasai Jalur Gaza dan menggusur dominasi Harakat at-Tahrir al-Wathani al-Filasthini atau Gerakan Perlawanan Palistina (Fatah) pimpinan Abbas.
Sejak itulah terjadi ketegangan politik antara Fatah -dikenal sebagai kelompok sekuler- dengan Hamas terus berlangsung.
Syahdan, Abbas menerbitkan dekrit tentang penjabat presiden jika terjadi kekosongan kekuasaan di PNA.