Mahyudin Yakin Amendemen UUD Bakal Terwujud 2020
jpnn.com, SURABAYA - Wakil Ketua DPD Mahyudin memprediksi amendemen UUD 1945 akan terwujud pada 2020 nanti. Karena itu, kata dia, DPD seharusnya sudah menyiapkan materi penguatan kewenangan lembaga tersebut kalau amendemen nanti terwujud. Hal itu diungkap Mahyudin saat berbicara pada Press Gathering DPD dan Koordinatoriat Wartawan Parlemen di Surabaya, Jawa Timur, Jumat (1/11).
Mahyudin menegaskan bahwa sebenarnya posisi DPD dan DPR maupun lembaga tinggi negara lain sudah setara. "Saya sering mendengar orang, teman-teman DPD berkata ingin setara dengan kamar sebelah (DPR), padahal kita (DPD) sudah setara," kata Mahyudin.
Menurut dia, pascareformasi terjadi amendemen UUD 1945 yang melahirkan delapan lembaga negara, yakni MPR, DPR, DPD, Presiden dan Wakil Presiden, Mahkamah Agung, Mahkamah Konstitusi, Badan Pemeriksa Keuangan, Komisi Yudisial.
"Lembaga negara ini setara, yang berbeda adalah tugas pokok dan fungsinya sebagai lembaga negara," ungkap Mahyudin.
Dia menambahkan, DPR memiliki kewenangan membuat UU. Sementara DPD baru sekadar mengajukan rancangan UU, mengajukan pertimbangan memberikan pengawasan dan masukan sebagaimana diatur Pasal 22 D UUD NRI 1945. "Oleh karena itu sebenarnya banyak hal yang harus diperjuangkan," tegas senator dari Kalimantan Timur itu.
Dia mencontohkan, keberadaan kelompok DPD di MPR. Menurutnya, sudah jelas MPR terdiri dari DPR dan DPD. Hanya saja, kata dia, kelompok DPD di MPR itu seakan-akan setingkat fraksi. "Itu masalah menurut saya," tegasnya.
Menurur Mahyudin, kelihatan sekali penempatan posisi kelompok DPD di MPR itu tidak fair. Dia mencontohkan sebenarnya ketika pelantikan pimpinan MPR kemarin, hendak menginterupsi. Sebab, pimpinan MPR dari kelompok DPD disebut terakhir. Padahal, lembaga para senator itu bukanlah fraksi, melainkan kelompok DPD yang setara dengan DPR. Hanya saja, interupsi urung dilakukan karena tidak elok melakukannya pada momen pelantikan pimpinan MPR.
"Kemarin saya waktu pelantikan pimpinan MPR sebenarnya saya mau intruksi tetapi tidak elok. "Jadi kalau pimpinan MPR 10 harusnya paling tidak 40 persen itu DPD, karena kami memang besar dan kami bukan fraksi," ungkap Mahyudin.