Majelis Hakim Kasus Antasari Sulit Jadi Hakim Agung
Senin, 05 September 2011 – 15:12 WIB
JAKARTA - Ketua Bidang Pengawasan Hakim dan Investigasi Komisi Yudisial (KY), Suparman Marzuki menyatakan, masa depan karir majelis hakim persidangan mantan ketua KPK, Antasari Azhar akan sulit sebagai calon hakim agung karena mereka sudah tercatat melanggar Kode Etik dan Pedoman Perilaku Hakim. Hal ini terkait pernyataan ketua MA, Harifin Andi Tumpa sebelumnya yang mengatakan, segera mengirimkan penolakan atas rekomendasi Komisi Yudisial (KY) untuk me-nonpalu-kan hakim kasus Antasari Azhar seusai lebaran. Meskipun belum diplenokan oleh seluruh pimpinan, Harifin meyakini rekomendasi KY tersebut ditolak.
Majelis hakim tersebut yakni, Herry Swantoro, Ibnu Prasetyo dan Nugroho Setiadji. Saat persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, mereka memvonis Antasari Azhar 18 Tahun penjara dalam kasus pembunuhan Direktur Rajawali Putra Banjaran, Nasrudin Zulkarnain.
Menurut Suparman, KY selaku pihak yang berwenang menyeleksi calon Hakim Agung, akan menimbang latar belakang maupun rekam jejak para calon Hakim Agung untuk melihat catatan buruk dalam karirnya, termasuk adakah catatan pelanggaran kode etik yang ditemukan KY terhadap calon tersebut.
JAKARTA - Ketua Bidang Pengawasan Hakim dan Investigasi Komisi Yudisial (KY), Suparman Marzuki menyatakan, masa depan karir majelis hakim persidangan
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News
JPNN VIDEO
-
Jelajahi Arab Saudi, Titi Kamal Belajar Sejarah Masa Lalu
-
Asmindo dan AHEC Bekerja Sama Meningkatkan Industri Furniture
-
Pesan Wapres Soal Kekalahan Timnas U-23 atas Uzbekistan
-
Pesan Wapres Soal Kekalahan Timnas U-23 atas Uzbekistan
-
Penyerahan 10.323 Sertifikat Tanah Elektronik Hasil Redistribusi Tanah di Banyuwangi
BERITA LAINNYA
- Humaniora
Kemenkes Gandeng Kedutaan Swedia-AstraZeneca Perkuat Pelayanan & Sistem Kesehatan di Indonesia
Jumat, 03 Mei 2024 – 01:31 WIB - Hukum
Peradi Pimpinan Otto Hasibuan Siap Beri Masukan ke Pemerintahan Prabowo-Gibran
Jumat, 03 Mei 2024 – 01:21 WIB - Kesehatan
Ajak Generasi Muda Peduli Lingkungan, Toyota Eco Youth Kembali Digelar
Jumat, 03 Mei 2024 – 00:20 WIB - Humaniora
Hadiri Halalbihalal PW Prika, Menaker Ida Apresiasi Dedikasi Para Pensiunan Kemnaker
Kamis, 02 Mei 2024 – 22:59 WIB
BERITA TERPOPULER
- Olahraga
Timnas U-23 Indonesia vs Irak: Singa Mesopotamia Terkam Garuda Muda
Jumat, 03 Mei 2024 – 01:38 WIB - Kriminal
Pelaku Pembunuhan Wanita di Bekasi Menggasak Rp 43 Juta, Hubungan Keduanya Terungkap
Jumat, 03 Mei 2024 – 04:58 WIB - Gosip
Heboh Kabar Gugat Cerai Ruben Onsu, Sarwendah Bilang Begini
Jumat, 03 Mei 2024 – 05:31 WIB - Politik
Siap Maju di Pilkada Kota Tangerang, Jazuli Abdillah Bawa Konsep Politik Gagasan
Jumat, 03 Mei 2024 – 01:28 WIB - Hukum
Pendeta Gilbert Lumoindong Digugat Aktivis Kristiani di PN Jakpus
Jumat, 03 Mei 2024 – 01:01 WIB