Majelis Hakim Minta Johny Allen Bersaksi
Senin, 15 Juni 2009 – 14:48 WIB
Menurut Teguh, dari total uang Rp3 miliar yang diserahkan Honco Kurniawan, ada Rp1 miliar yang hilang. “Nah itu yang akan kita telusuri di persidangan ini,” tegasnya. Untuk menelusuri tersebut, majelis hakim memaksa Jaksa Penuntut Umum untuk menghadirkan Jhonny Allen Marbun, yang disebut-sebut saksi telah menerima uang melalui Resco, stafnya di DPR RI.
Suwarji sendiri pada wartawan mengatakan, Jhonny Allen tidak dimasukkan dalam daftar saksi karena yang bersangkutan tidak menerima uang secara langsung, melainkan lewat ajudannya. “Memang menurut saksi uangnya buat Johny Allen tapi kan yang menerima Resco, ajudannya. Tapi karena ini permintaan majelis akan kami upayakan untuk hadir,” ucapnya.